Label

Minggu, 23 Maret 2025

DIJUAL TANAH

Setahu saya, sampai saat ini tidak ada manusia yang bisa menciptakan tanah tempat kita berpijak, mendirikan rumah dan beranak pinak. Tanah terbentuk secara geologis selama jutaan tahun. Tidak ada manusia yang bisa merekayasa menciptakan tanah baru, yang ada hanya memodifikasi tanah yang sudah ada menjadi lebih subur atau lebih tepat untuk kepentingan kegiatan manusia.

Pada jaman kerajaan kuno, tanah dianggap sebagai anugerah dari Tuhan yang harus dihormati dan dikelola bersama untuk kemakmuran bersama. Hukum adat menjadi dasar pengaturan pemanfaatan tanah dengan prinsip kearifan lokal yang berlaku di situ. Kemudian lambat laun bergeser menjadi kepemilikan individu. Dari kepemilikan yang tadinya kolektif berubah menjadi kepemilikan individu, melahirkan konflik sosial. Semua merasa punya hak untuk memiliki sesuai dengan keinginan, lokasi dan posisinya. Maka, timbullah syarat-syarat kepemilikan tanah yang diakui secara bersama dan dianggap sah dan harus diakui oleh penguasa yang berkuasa secara sah dan diakui oleh rakyat.

Hak milik atas tanah, menjadikan orang boleh membangun gedung, menanam pohon atau membuat sesuatu diatasnya. Hak itu diakui oleh masyarakat sekitar dan negara. Jika ada seseorang yang karena kekuatannya mengambil paksa kepemilikan tanah dari orang yang sebelumnya memiliki, kemudian masyarakat sekitar tidak peduli dan negara membiarkan, bisa saja hak milik itu berpindah tangan. Apalagi jika orang kuat itu kemudian dengan cara apapun melengkapi syarat-syarat kelengkapan tanah.

Kepemilikan tanah itu hanya karena kebaikan masyarakat sekitar yang mengakuinya dan negara tidak mempermasalahkan. Jika ada banyak tulisan terpampang, dijual tanah tanpa perantara, sejatinya yang ditawarkan dijual itu hak kepemilikan atas tanah tersebut. Kita tidak bisa memindah tanah tersebut ke tempat lain. Karena tidak bisa dipindah itulah, harga tanah berbeda-beda meski bahan dasar tanah dimanapun sama. Tanah mejadi punya nilai ekonomis tinggi jika di kota besar atau ditempat keramaian yang dianggap menguntungkan jika dibuat usaha ekonomis. Nilai jual tanah ditentukan oleh lokasi yang dipengaruhi oleh banyak tidaknya orang beraktivitas dan membelanjakan uangnya.

Jika semua orang tidak mengakui hak kepemilikan atas tanah dan penguasa tidak bisa mengendalikannya, apakah ada orang yang menuntut punya hak milik atas tanah padahal selain dia tidak ada orang yang mengakui hak kepemilikan atas tanah.   

                                                                                                                                                                                                                                                Djayim, 23032025 22:12 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar