Peraturan Menteri
Kominfo No 21 Tahun 2017 yang mewajibkan para pelanggan prabayar operator
seluler untuk meregistrasi ulang dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK)
dan nomor Kartu Keluarga (KK), banyak yang tidak setuju dan mengajak untuk
tidak meregistrasi.
Ketidaksetujuan mereka
dengan melakukan berbagai upaya seperti menyebar berita kalau kewajiban
meregistrasi adalah hoax dan tak perlu. Ada juga yang mengkaitkan dengan
kepentingn politik yaitu pilpres 2019 dengan argumen yang dikait-kaitkan agar
tampak argumentis. Mengajak kaum muslim untuk tidak meregistrasi agar operator
seluler merugi dan menakut-nakuti jika kita mengirim NIK dan nomor KK akan bisa
dicuri data-data kita di bank tempat kita menyimpan uang. Apa pengelola bank
sedemikian bodohnya sehingga akan mudah dicuri data-data nasabahnya yang
dilindungi undang-undang. Apa tidak perangkat lain untuk melindungi transaksi
keuangan lewat internet banking atau ATM. Dengan berganti password dan PIN
secara berkala, kemungkinan tabungan di bank di bobol sangat kecil, apalagi
jika hanya dengan mengambil data dari telepon seluler yang dikaitkan dengan
data di bank.
Ada juga yang protes
karena omset penjualan kartu perdana menurun drastis. Bisa dimaklumi, tapi,
untuk sebuah kepentingan yang lebih besar, apa keuntungan yang didapat dari
sedikit orang akan mengorbankan kenyamanan dan keperluan yang lebih besar.
Saya sendiri sering merasa terganggu oleh para
penipu yang mengabari mendapat undian, mama minta pulsa, anak kecelakaan dan
hal lain, yang bagi sebagian orang ada yang masuk perangkapnya. Di tempat saya
ada yang ketipu sepuluh juta karena dikabari anaknya yang diperantauan
kecelakaan dan baru sadar setelah menelpon anaknya yang sedang baik-baik saja.
Dengan cara-cara yang di seting sedemikian rupa dan si calon korban di telepon
dengan back sound seolah sedang terjadi kecelakaan. Saya sendiri pernah di
telepon dan dikabari anak saya mengalami kecelakaan. Suara si penelepon di
bikin kadang jelas kadang tidak jelas, seperti menunggu si calon korban
menyebut nama. Saya biarkan, beberapa saat nelpon lagi. Saya sadar itu modus
penipuan, maka saya berpura-pura jadi calon korban yang masuk perangkapnya. Entah
dari mana mereka nomor telepon untuk mencari korban.
Saya kira, ajakan untuk tidak meregistrasi ulang
nomor seluler pasti orang-orang yang tidak punya niat baik. Jika kita tak
berbuat macam-macam yang merugikan orang lain, kenapa harus menyembunyikan
identitas?
Dengan terigistrasi secara benar sesuai data identitas
yang ada, para pelaku penipuan dan kejahatan yang memanfaatkan telepon seluler
akan mudah terlacak. Maka kenyamanan mempunyai telepon seluler akan terjamin. Tidak
ada lagi sms tengah malam yang isinya penipuan dan mencari calon korban.
Jika kita benar, kenapa takut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar