Dini hari jam setengah tiga 2
September 2016, ketika saya terjaga dari tidur di depan tivi yang lupa saya
matikan, saya sempat menyimak sebuah siaran tunda di TVone. Saya menduga siaran
tunda karena sebuah sidang tidak mungkin dilakukan jam setengah tiga malam. Sidang
tentang kematian Mirna yang di duga di racun oleh Jessica. Sebuah sidang yang
disiarkan langsung dan menyita perhatian banyak orang. Sebuah kemisteriusan telah
membangun rasa penasaran yang terus bertambah dalam perkara kematian Mirna.
Setiap penayangan acara di tivi
pasti melalui sebuah pertimbangan ekonomis. Dengan segala pertimbangan lainnya,
produser yang menayangkan ulang sidang kematian Mirna, berharap banyak penonton
yang menahan rasa kantuk untuk menyimak semua kejadian dalam sidang. Perdebatan-perdebatan
dari disiplin ilmu yang berbeda sering menjadi hal yang menarik dan menambah
waawasan bagi orang yang tak pernah menonton sidang di pengadilan. Saksi ahli,
ahli IT dan ahli psikologi dan sejenisnya, bersaksi menurut disipli ilmu yang
mereka dalami. Harus menerima cecaran pertanyaan dari pengacaranya Jessica, Oto
Hasibuan dkk. Tak jarang pertanyaan mereka seperti sengaja menggugah emosi saksi
ahli untuk mengganggu konsentrasinya. Pertanyaan dari sisi hukum dan cara
bertanya orang yang mau celah kelemahan jawaban untuk membackup tuduhan terhadap kliennya dan juga untuk menyanggah secara kehukuman ( dunia hukum ).
Sebuah misteri memang selalu
mengundang penasaran yang pasti mengundang keingintahuan. Produser tivi pasti
berebut mencari tempat untuk menyajikan pelepas dahaga penasaran dengan
menyajikan secara runtut, terkini sambil terus menyajikan ruang penasaran baru
pada pemirsa. Jika acara yang disiarkan ratingnya tinggi, pemasang iklan akan
berbondong-bondong dan uang akan mengalir.
Sebuah bukti tentang kematian
Mirna yang kata para dokter yang memeriksa karena keracunan sianida, bagi
hakim, diperlukan bukti-bukti untuk memutuskan siapa yang melakukannya dan
siapa juga yang terlibat, baik yang disengaja atau pun karena lalai.
Begitulah pengadilan dunia. Diperlukan
bukti fisik dan bukti lain yang dianggap nalar dan wajar atau tidak wajar
menurut ukuran pemikiran manusia yang terbatas. Bagi orang yang percaya agama,
pasti akan berguman, “Di akherat nanti, kamu tidak bisa berkilah, tidak bisa
mengelak.” Pengadilan yang adil dengan bukti yang tak terbantahkan. karena
semua terekam dengan jelas.
Jika kita percaya tentag
pengadilan di akherat nanti, maka kita tidak akan berani berbuat sesuatu yang
membuat kita akan di hukum di neraka. Jika kita berbuat baik atau tidak baik,
semua akan tercatat dengan jelas. Rasa iman kita yang menentukan arah jalan
yang dilakoni.
September 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar