Label

Kamis, 13 Desember 2012

'tidak melanggar tidak cepat sampai'

13 desember 2012.

Ironis. Sesuatu yang jelas sekali kita tahu, kalau melanggar aturan, apapun aturan itu baik tertulis ataupun tidak tertulis, adalah sesuatu yang salah dan semestinya dihindari. Tapi, sering sekali kita dengan sadar, dengan pura-pura tidak sadar, dengan merasa tanpa dosa melakukan pelanggaran. Parahnya itu bisa dilakukan berkali-kali dalam sehari. Sebuah kebiasaan turun temurun yang menjadi sulit untuk mengikisnya dan kemudian menjadi kebudayaan. Budaya yang perlu dibuang.
Saya kira sebagian besar pengendara kendaraan bermotor tahu arti marka jalan sebuah garis ditengah jalan dengan tanpa terputus. Kita diharuskan untuk tidak melewati garis itu untuk tidak masuk ke jalur yang berlawanan. Dan apakah kita akan tetap pada jalur kita saat dari arah berlawanan tidak ada kendaraan yang lewat. Saya bisa memastikan kalau sebagian besar pengendara akan menyeberang untuk segera mendahului yang lain, termasuk juga saya. Sebuah hal yang memilukan sebenarnya untuk ikut melanggar. Ada terbersit dipikiran, jika tak ikut melangar tidak cepat sampai. Sepertinya sayang sekali kalau tak memanfaatkan kesempatan untuk melanggar, apalagi kalau tak ada Polisi yang bertugas untuk mengawasi dan menangkap si pelanggar. Ada banyak ruas jalan yang pengendara tak berani melanggar karena tahu sering ada Polisi yang siap menangkap. Ketidakberanian ini pun bukan karena berasal dari hati untuk tidak melanggar, tetapi karena lebih takut berurusan dengan Polisi yang ujungnya uang untuk denda. Diperempatan jalan, kita juga harus pikir-pikir untuk berhenti saat lampu kuning menyala, karena sangat bisa kendaraan lain nyruduk memanfaatkan sekian detik lampu kuning sebelum terbit lampu merah. Aturannya, lampu kuning berarti berhenti. Boro-boro lampu kuning, lampu merah pun kalau tahu baru byar sekian detik masih diterobos. Menyalip dari sebelah kiri, segera masuk ke ruang kosong di depannya, parkir di sembarang tempat, sebuah pemandangan yang yang sering kita lihat. Maka kemacetan pun terjadi setiap hari, terutama di kota-kota besar. Ini sebagian contoh di jalan.
Di tempat lain, di tempat pengurusan dokumen, pengurusan surat-surat ijin, pengajuan proposal, dan lain sebagainya, menjadi sebuah kebiasaan untuk melewat pintu belakang agar lebih cepat selesai ketimbang lewat jalur legal formal yang menjadi lama karena mendahulukan para pengetuk pintu belakang. Bahkan di tempat-tempat umum semacam bank yang sudah memakai antrian komputerisasi, masih bisa lewat pintu belakang dengan memesan dulu nomor antrian jika punya orang dalam yang kebetulan bisa di mintai bantuannya.
Melanggar aturan sepertinya menjadi sebuah petualangan yang harus ditaklukan dan merasa nyaman dan bangga jika selamat tanpa ter-kenabatu-nya. Rasa malu dengan melanggar aturan tak terbersit di hati, karena melanggar adalah sebuah kebiasaan yang terus menerus terjadi di sekekeliling kita. Kita akan senang jika mendengar tentang sebuah kedisiplinan yang tegas yang diterapkan pada sebuah institusi. Atau cerita tentang pola disiplin warga pada negara-negara maju, seperti Jepang, Korea, Amerika. Hanya sekedar senang mendegar sebuah cerita tentang disiplin, karena begitu disiplin diterapkan pada kita, maka kita akan segera merasa tidak nyaman dan tersiksa. Maka si pemimpin yang menerapkan disiplin di cap kurang toleransi, keras, kaku, tidak kompromistis.
Sering juga kita menghujat petugas yang tak mau diajak main pintu belakang. Aneh, orang yang tak mau melanggar malah di cap tak bisa diajak kerja sama. Kesalahan yang terjadi terus menerus dan dilakukan dengan sadar secara routine akan menjadi sebuah kebiasaan yang dengan tidak sadar dianggap sebuah kebenaran. Kebenaran dan ketidakbenaran sangat subyektif yang merupakan hasil dari pola pikir yang dipengaruhi oleh kebiasaan yang terjadi di sekeliling kita.
Karena tidak melanggar tidak cepat sampai, maka melanggar menjadi sebuah petulangan. Menyedihkan??..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar